![]() |
| Terduga pelaku curanmor A.S. (32) diamankan Polsek Kelapa Dua di RS Siloam, Kabupaten Tangerang. |
TANGERANG, OZONE.co.id — Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (23/10/2026).
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan hal tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).
Adapun peristiwa pencurian itu bermula sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan kendaraannya sebelum masuk ke dalam rumah sakit.
Sementara itu, sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama sejumlah saksi lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam sambil diikuti oleh seorang pelaku lain.
Mengetahui adanya dugaan pencurian, saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan "maling". Saat dilakukan pengejaran, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Namun, sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengembangan kasus, unit reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kunci berbentuk huruf T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.
Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.
Selain itu, Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Kepolisian 110. (Hnd)


