Gorontalo – Dalam upaya mencegah dan menindak tegas praktik judi online di lingkungan kepolisian, Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengecekan handphone milik personel, Senin (04/8/2025).
Kegiatan pengecekan dilakukan saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolda Gorontalo. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat atau menjadi bagian dari jaringan judi online, yang saat ini menjadi perhatian serius institusi Polri.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh oleh Bidpropam Polda Gorontalo, yang turut didampingi oleh masing-masing Kasatker dari tiap satuan kerja. Seluruh personel diminta menunjukkan dan membuka ponsel pribadinya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap aplikasi maupun aktivitas digital yang mencurigakan.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun personel yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam mematuhi hukum.
“Kita sebagai anggota Polri harus menjadi garda terdepan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi online. Jangan sampai justru kita sendiri yang menjadi bagian dari pelaku,” tegas Brigjen Simson Zet Ringu.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus peringatan dini kepada seluruh anggota, bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata publik. (Rdf)