![]() |
| Warga Desa Pekubuan Saat di Mapolsek Tanjung Pura. |
Langkat - Puluhan warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk Mapolsek Tanjung Pura pada Jumat (26/12/2025). Mereka menuntut penanganan tegas dan kepastian hukum atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut yang belum kunjung teratasi.
Aksi spontan ini dipicu oleh lemahnya respons aparat penegak hukum, sehingga banyak generasi muda desa terjerat kecanduan. Akibatnya, warga, khususnya ibu-ibu rumah tangga, merasa kesal dan khawatir akan masa depan anak-anak mereka.
"Pecandu narkoba di desa kami semakin meningkat, bahkan bandar nekat membuka loket narkoba 24 jam," ujar Ridwan, tokoh gerakan berantas narkoba Desa Pekubuan, saat dihubungi Ozone.co.id pada Senin (29/12/2025).
Menurut Ridwan, aksi ini efektif untuk mewujudkan desa bebas narkoba, karena selama ini polisi hanya melakukan razia sporadis tanpa hasil signifikan.
"Jika bandar dan antek-anteknya ditangkap, kampung kami akan bebas dari narkoba, dan hal itu tak lepas dari keseriusan aparat penegak hukum," tambahnya.
Ridwan, yang bekerja di perusahaan pelayaran ini juga mengajak masyarakat bersinergi melalui pengawasan ekstra. "Jika bersatu, tak ada yang berani mengedarkan narkoba di sini, apalagi generasi muda aktif di organisasi pemuda dan masyarakat," katanya.
Ia menekankan peran orang tua sangat penting dalam mengingatkan bahaya narkoba sejak dini, serta sosialisasi berjenjang dari pemerintah desa dan kecamatan, termasuk rehabilitasi gratis bagi pecandu serta pelatihan pengawasan komunitas.
"Dengan sinergi ini, Desa Pekubuan bisa menjadi contoh desa bebas narkoba di Kabupaten Langkat," pungkas Ridwan. (Rds)


