BOGOR, OZONE.co.id — Tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga Babakan, Muhamad Mahpud, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya berinisial Y, W, dan DS. Mereka diduga meminta uang Rp50 juta hingga Rp60 juta dengan mengaitkan foto selfie Mahpud bersama seorang relawan perempuan SPPG.
Kasus ini terungkap setelah Mahpud melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor Kabupaten, Rabu (21/10/2026).
Kronologi Diduga Pemerasan
Berdasarkan keterangan Mahpud kepada Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), peristiwa berawal dari komunikasi melalui WhatsApp yang diduga memuat ancaman dan permintaan uang.
Mahpud kemudian menyetujui bertemu dengan ketiga pria tersebut di sebuah kafe di Kota Bogor pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun, yang hadir hanya dua orang, yaitu DS dan W. Sementara Y tidak hadir.
“DS dan W mengaku seluruh perintah berasal dari Y,” ujar Mahpud.
Dalam pertemuan tersebut, Mahpud mengaku merasa terpojok akibat intimidasi dan ancaman. Ia kemudian menyerahkan uang Rp10 juta yang saat itu dibawanya kepada DS dan W.
Mahpud menyebut para pelaku menuntut uang hingga Rp60 juta. Mereka diduga mengancam akan menaikkan pemberitaan ke empat media jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Dugaan Pemerasan Berbasis Foto
Pelaku diduga menjadikan foto selfie Mahpud bersama seorang relawan perempuan SPPG sebagai alasan pengancaman.
Menurut Mahpud, foto itu merupakan foto lama yang diambil sebelum relawan tersebut menikah pada Januari 2026.
“Itu penggiringan opini mereka, Mas. Seakan-akan saya ada wil atau hubungan lebih dengan wanita relawan SPPG saya itu,” kata Mahpud, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan relawan tersebut. Foto itu, lanjutnya, diambil saat karyawan dan relawan SPPG makan bersama di sebuah rumah makan sebagai bentuk syukur karena dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) siap berproduksi.
“Foto selfie itu terjadi ketika para karyawan dan relawan saya makan bareng di salah satu rumah makan,” jelasnya.
Dibawa ke Polres Bogor
Setelah peristiwa itu, Mahpud beserta sejumlah rekan SPPG membawa DS dan W ke Polres Bogor Kabupaten untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan awal, DS dan W diduga mengakui bahwa mereka diperintahkan Y untuk mengambil uang dari Kepala SPPG dengan nominal puluhan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti status hukum ketiga oknum tersebut serta langkah hukum yang ditempuh Polres Bogor Kabupaten.
FWJI Sayangkan Perbuatan Oknum
Ketua Umum FWJI, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menyayangkan dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan ketiga oknum tersebut.
“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti adanya rekaman ancaman dan permintaan sejumlah uang senilai Rp50 juta hingga Rp60 juta dari korban,” kata Opan dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, terdapat kalimat dalam rekaman yang menyebut persoalan tersebut cukup diketahui oleh ketiga oknum dan Mahpud, tanpa boleh diketahui pihak lain.
Opan menilai perbuatan tersebut berpotensi mencoreng harkat dan martabat profesi jurnalis.
“Itu sangat jelas telah menjatuhkan dan menghancurkan nama baik profesi jurnalis. Jadi, harus ada efek jera untuk mereka,” ujarnya.
Konteks Laporan Sebelumnya
Sebelumnya, sejumlah media daring memberitakan adanya laporan pegawai terkait dugaan perilaku tidak pantas Mahpud terhadap seorang relawan perempuan yang telah menikah.
Seorang pegawai SPPG yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengaku sejumlah rekan kerja merasa risih dengan dugaan interaksi fisik antara Mahpud dan relawan tersebut di lingkungan dapur.
Mahpud telah membantah adanya hubungan khusus. Ia menegaskan foto bersama relawan itu diambil sebelum perempuan tersebut menikah. (Hnd)


