KARIMUN, OZONE.co.id — Seorang perempuan berinisial R diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor di depan Wisma Balai Indah, Jalan K. Meja Bundar, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Motor Hilang Saat Ditinggal 30 Menit
Keterangan yang disampaikan polisi belum menjelaskan keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang maupun peran R dalam dugaan pencurian tersebut.
Polisi Masih Memeriksa Saksi
Kapolsek Balai Karimun AKP Bakri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan dan penegakan hukum.
Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melengkapi berkas perkara.
Dalam keterangan kepolisian, perkara tersebut direncanakan diproses dengan penerapan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bakri mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. (Ktn)


