![]() |
| Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, SH., S.I.K., MH., |
BATAM, OZONE.co.id — Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono turun langsung mengatur lalu lintas di Traffic Light Lubuk, Pos Lalu Lintas 906, Batam, Senin (19/10/2026) pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat warga berangkat bekerja dan pelajar menuju sekolah.
Anggoro bersama Kepala Satuan Samapta, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan, serta personel Polresta Barelang membantu mengurai kepadatan di persimpangan tersebut. Pengaturan difokuskan pada kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari.
Selain di Traffic Light Lubuk, personel Polresta Barelang dan polsek jajaran juga melakukan pengaturan serta pemantauan di sejumlah titik lain. Lokasinya meliputi kawasan sekolah, persimpangan jalan, pusat aktivitas masyarakat, dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan pada jam sibuk.
Anggoro mengatakan, penempatan personel di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk membantu mobilitas masyarakat sekaligus mengantisipasi risiko kecelakaan.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan lancar, baik yang berangkat bekerja maupun para pelajar yang menuju sekolah,” ujar Anggoro.
Ia juga mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Saya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” katanya.
Melalui pengaturan di titik rawan kepadatan, Polresta Barelang berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Kehadiran petugas diharapkan dapat mengurangi hambatan arus kendaraan selama jam sibuk.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas dapat menghubungi layanan Polisi 110. Dalam keterangannya, Polresta Barelang menyebut layanan tersebut dapat diakses secara gratis. (Isk)


