Jakarta - Terkait pemberitaan yang di rilis Humas Korp Brimob Polri di muat media Online Jurnal Polisi.co.id dan beberapa media online lainnya dengan judul "Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim" dan Media sosial milik Humas Korp Brimob Polri pada tanggal 17 Febuary 2026 merupakan informasi yang salah.
Cek fakta, orangtua dari pihak keluarga berikan penjelasan dan lakukan klarifikasi dengan penyanggahan pemberitaan yang beredar.
Kronologi kejadian bermula pada hari senin tanggal 16 febuari 2026 sekira pukul 04.30 Wib, (FA & IQ) bermaksud membeli rokok di warung Madura yang lokasinya tidak jauh dari rumah, hanya berkisar jarak 100 meter. Mereka lalu bertemu (R) yang baru pulang bekerja lembur di Bekasi. (R) mampir untuk membeli rokok di susul (BG dan RG) yang mampir di warung yang sama.
Tak berselang 5 menit mereka mengobrol di lokasi datang Tim Gabungan Brimob dari TP3 Polres Jakarta Timur. Kedatangan tim gabungan Brimob langsung mengepung dan mengintrogasi 5 pemuda tersebut sambil merebut HP ke 5 anak, dan memaksa memeriksa lokasi kosong yang tidak ada barang bukti apa pun.
Tidak puas dengan tidak ada hasil yang didapat, oknum TP3 P mendapati Foto barang sajam di HP milik IQ, lalu menginteogasinya dengan kekerasan fisik memukul badan dan muka (FA) yang diketahui dibawah umur (16) dengan bertubi-tubi agar (FA) mengakuinya keberadaan barang tersebut.
Tidak hanya (FA), tindakan kekerasan fisik tersebut di lakukan juga kepada (IQ) supaya mengakui keberadaan barang sajam yang ada di Foto sambil membawanya ke rumah Donny ketua RT 016/03 Kelurahan Kp Rambutan yang sebagai sekretariat Kantor DPP Humas FWJ Indonesia.
Tanpa adanya etika S.O.P serta melapor ke ketua RT, tim gabungan Korp Brimob Polri langsung masuk serta lakukan penggeledahan kamar kosong, dan mendapati 4 buah sajam jenis sorbek dan clurit.
Menurut keterangan ketua RT 16 Donny saat di konfirmasi awak media pada Rabu (18/2/2026) barang sajam tersebut sitaan warga di bulan oktober 2025 dari pelaku tauran warga kp Dukuh yang berhasil di amankan.
"Itu barang sitaan warga dari pelaku tauran warga kp Dukuh tahun lalu yang berhasil kami tangkap berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong," kata Donny.
Dari rangkaian kejadian tersebut orang tua FA yaknu Fery Faisal yang juga sebagai Kabid Humas DPP FWJ Indonesia sangat menyayangkan penangkapan yang di lakukan di luar SOP tersebut terkesan arogan dan ugal-ugalan dalam melakukan penanganannya demi sebuah konten dan ABS.
Ia juga sangat menyayangkan tindak kekerasan terhadap anaknya FA (16) yang masih di bawah umur. (FA) diketahui mendapatkan kekerasan fisik di lokasi dan diruang Sabhara Polres Jakarta Timur dengan cara dipukuli dan di videokan oleh oknum TP3 agar mengakui barang tersebut miliknya yang sampai saat ini mengalami trauma.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apa lagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Terlebih mereka para oknum APH berseragam masuk kehalaman rumah tanpa izin," ujar Fery.
Dalam peristiwa ini pihak keluarga merasa di rugikan dan meminta klarifikasi dari pihak Tim Gabungan Brimob PMJ dan TP3 Polres Jakarta Timur yang saat itu bertugas untuk meminta maaf kepada pihak keluarga salah sasaran.
"Kami ingatkan ya, jika tidak adanya permohonan maaf dari tim gabungan korp brimob Polri serta dari Kapolres Metro Jakarta Timur atas tindakan semena-mena itu, maka kami akan laporkan peristiwa ini ke Propam Polri, Kapolri serta menggelar aksi warga dan gabungan ke Mabes Polri," tegasnya. (Hnd)


